Jejak Harian

Polda Kepri Musnahkan 2.902 Kartrid Etomidate dan Sejumlah Narkotika

Peristiwa · 3 September 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) di Batam memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 26 kasus dengan 28 tersangka selama periode 12 Juni hingga 18 Agustus 2026, Rabu (3/9/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.834,36 gram dari total 4.916 gram sabu (metamfetamina) yang disita, 2.902 dari 2.949 kartrid etomidate, 5.605,54 dari 5.640,54 gram ganja, serta 1.174 dari 1.223 butir pil ekstasi.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, menjelaskan pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti yang terkumpul sejak 12 Juni hingga 18 Agustus 2026, mencakup 26 laporan polisi dengan 28 tersangka.

Dua di antara kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai, dengan pengungkapan terjadi di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam — masing-masing menghasilkan sitaan 195,17 gram dan 194,40 gram sabu. Modus penyelundupan yang digunakan antara lain menyembunyikan barang di badan atau di dalam bagasi. Etomidate sendiri diketahui banyak masuk ke wilayah Kepri melalui jalur laut, kerap dibawa nelayan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan sebagian barang bukti tetap disimpan untuk kepentingan proses penyidikan dan persidangan yang masih berjalan.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.