Jejak Harian

82 WNI Bermasalah Keimigrasian di Malaysia Dipulangkan ke Tanah Air

Peristiwa · 12 September 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur berhasil mempercepat proses pemulangan 82 warga negara Indonesia yang sebelumnya menjalani detensi di Depot Tahanan Imigresen Semenyih dan Beranang, Malaysia, akibat persoalan keimigrasian.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan proses ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan otoritas imigrasi Malaysia, menyusul kunjungan kerjanya bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko ke Depot Tahanan Semenyih pada awal September 2026. Realisasi pemulangan terwujud tepat sepekan setelah instruksi tersebut disampaikan.

Dari total 82 orang, sebanyak 51 WNI dipulangkan dari Depot Semenyih (terdiri atas laki-laki, perempuan, dan anak-anak), sementara 31 lainnya berasal dari Depot Beranang. Seluruhnya telah menyelesaikan proses hukum dan keimigrasian di Malaysia serta mengantongi dokumen perjalanan resmi. Pemberangkatan dilakukan bertahap dalam tiga kloter penerbangan menuju Jakarta dan Medan, dengan pendampingan langsung dari petugas Imigrasi dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur.

Menteri Agus menegaskan pemulangan ini menjadi prioritas pemerintah untuk memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi WNI yang bermasalah di luar negeri, sekaligus mengingatkan pentingnya menempuh jalur migrasi resmi.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.