Jejak Harian

Pemkab Solok Perpanjang Status Darurat Imbas Banjir Bandang Arosuka hingga 12 Oktober

Peristiwa · 3 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat, memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang Arosuka hingga 12 Oktober 2026. Keputusan itu diambil dalam rapat evaluasi di Posko Utama Penanggulangan Bencana karena proses penanganan material bencana dan pemulihan wilayah terdampak, akibat banjir bandang yang terjadi sejak 21 September, masih membutuhkan waktu.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menjelaskan perpanjangan terutama diperlukan untuk menuntaskan pembersihan material di kawasan perkantoran pemerintah dan permukiman warga yang terdampak. Selama masa perpanjangan, pemerintah daerah akan melanjutkan penanganan sekaligus mengkaji langkah-langkah penanganan berikutnya.

Dalam rapat yang turut dihadiri perwakilan BNPB dan BMKG itu, pemerintah daerah juga diingatkan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kenaikan curah hujan memasuki musim hujan. Pendamping BNPB menilai penanganan kedaruratan di Solok sudah menunjukkan perkembangan baik, namun koordinasi lintas sektor serta kesiapan personel dan peralatan tetap perlu ditingkatkan.

Untuk mendukung penanganan hingga akhir tahun, Pemkab Solok mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar. Selain penanganan fisik di lapangan, pemerintah daerah juga mengevaluasi keberlangsungan pelayanan publik di kawasan perkantoran yang sempat terdampak terjangan banjir bandang tersebut.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.