Ekonom: Surplus Dagang Agustus Jadi Bantalan Sementara, Bukan Perbaikan Struktural
Lead Economist Bank Danamon Indonesia, Irman Faiz, menilai surplus neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2026 yang mencapai 3,55 miliar dolar AS atau sekitar Rp63,68 triliun memberikan bantalan devisa dalam jangka pendek, meski permintaan impor terkait aktivitas investasi di dalam negeri tetap kuat.
Menurut Irman, kenaikan surplus bulan Agustus lebih banyak disebabkan oleh koreksi nilai impor secara bulanan ketimbang percepatan ekspor. Ia menyebut perbaikan neraca dagang saat ini masih rapuh dan belum mencerminkan perubahan struktural.
Badan Pusat Statistik mencatat nilai ekspor Agustus 2026 sebesar 26,61 miliar dolar AS atau sekitar Rp477,30 triliun, tumbuh 6,72 persen secara tahunan. Sementara impor tercatat 23,06 miliar dolar AS atau Rp413,63 triliun, naik 19,09 persen dibanding tahun sebelumnya. Secara kumulatif Januari-Agustus 2026, neraca dagang membukukan surplus 7,25 miliar dolar AS dengan total ekspor 193,64 miliar dolar AS dan impor 186,39 miliar dolar AS.
Irman menjelaskan, impor bahan baku dan barang antara untuk kebutuhan produksi turun 11,1 persen secara bulanan pada Agustus, dan impor barang modal berkurang 16 persen pada periode yang sama. Namun secara tahunan, impor bahan baku dan barang antara masih tumbuh 22,5 persen, sedangkan impor barang modal naik 10,6 persen.
Dengan tren tersebut, ia memperkirakan aktivitas investasi di dalam negeri akan terus mendorong kebutuhan impor dan devisa yang cukup besar ke depan.
Sumber: ANTARA News