Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah Rp900 Ribu untuk Kuartal Akhir 2026
Pemerintah tengah menyiapkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja untuk kuartal keempat 2026, dengan total nilai bantuan mencapai Rp900 ribu per pekerja untuk periode Oktober hingga Desember. Rencana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada 30 September lalu.
Skema penyalurannya berupa Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan yang akan dicairkan sekaligus. Pemerintah menargetkan bantuan ini menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran mendekati Rp12 triliun.
Meski besaran dan jumlah sasaran sudah diumumkan, ketentuan teknis mengenai kriteria penerima BSU 2026 masih dalam proses penyusunan dan jadwal pencairan resmi belum ditetapkan. Sebagai gambaran, aturan BSU tahun sebelumnya mensyaratkan penerima merupakan WNI pemilik NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berupah maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri. Namun, kriteria tersebut belum tentu berlaku sama untuk penyaluran kuartal keempat tahun ini.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan melalui laman resmi BSU Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id, meski hingga awal Oktober laman itu masih menampilkan data BSU 2025. Pekerja diimbau tetap waspada terhadap tautan atau pesan tidak resmi yang mengatasnamakan program BSU dan meminta data pribadi atau biaya administrasi.
Program BSU ini menjadi salah satu stimulus ekonomi pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat menjelang akhir tahun, di samping sejumlah program bantuan lain yang tengah disiapkan.
Sumber: ANTARA News