Kematian Warga Binaan Lapas Balikpapan Diusut Lewat Investigasi Kejahatan Berbasis Ilmiah
Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengusut penyebab kematian warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Muhammad Husin di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Selasa (6/10/2026), mengatakan tim khusus telah diterjunkan untuk mengumpulkan barang bukti di lokasi perkelahian serta menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) lapas. Penyidik juga telah memeriksa empat saksi yang terdiri atas warga binaan dan petugas lapas.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Husin sebelumnya dilaporkan terlibat kontak fisik dengan seorang warga binaan berinisial I pada Selasa (29/9) siang, lalu kembali terlibat perkelahian dengan warga binaan berinisial R pada malam harinya. Keesokan dini hari, Husin mengalami penurunan kesadaran dan dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, namun nyawanya tidak tertolong.
Jerrold menegaskan proses hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut tetap berjalan meski telah ada mediasi dan pemberian tali asih kepada keluarga korban. Dua warga binaan yang diduga terlibat kontak fisik dengan korban juga telah dikenai sanksi disiplin berat oleh pihak lapas. Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmano, membantah adanya keterlibatan petugas lapas dalam kematian tersebut dan menyatakan insiden terjadi antarsesama warga binaan.
Sumber: ANTARA News