Menteri Dalam Negeri Percepat Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Kalimantan Utara
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Malinau untuk mempercepat pembangunan konektivitas di kawasan perbatasan. Dalam pertemuan tersebut, telah disepakati penyusunan konsep induk pembangunan jalan perbatasan dengan timeline 2027-2029.
Berdasarkan hasil pembahasan, kebutuhan anggaran pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Utara untuk periode 2027-2029 diperkirakan mencapai sekitar Rp32 triliun. Konsep induk ini akan memuat tahapan pembangunan dan kebutuhan infrastruktur jalan perbatasan secara lebih terstruktur dan terarah.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang mengapresiasi upaya percepatan infrastruktur ini, karena pembukaan akses darat ke perbatasan diharapkan dapat mengurangi biaya distribusi logistik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Saat ini, sejumlah wilayah perbatasan masih sangat bergantung pada pasokan logistik melalui jalur udara dan sungai, yang menyebabkan harga komoditas yang diterima masyarakat menjadi sangat tinggi.
Menteri Dalam Negeri yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan memastikan pembangunan menjadi prioritas nasional. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian jalur menuju Krayan pada 2027. Pemerintah juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk mengawal pelaksanaan pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Utara yang melibatkan kementerian terkait dan pemerintah daerah.
Sumber: ANTARA News