Pemerintah Sediakan Subsidi Haji Rp3 Juta untuk Tahun 2027
Jakarta – Dalam sebuah kesepakatan yang ditandai dengan optimisme, pemerintah Indonesia telah menyetujui paket subsidi untuk mengringankan beban biaya haji calon jemaah. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2027 ditetapkan pada angka Rp98,5 juta per orang. Besar subsidi pemerintah yang dialokasikan mencapai Rp3 juta, sehingga calon jemaah hanya perlu menanggung biaya pelunasan sebesar Rp23,2 juta. Keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR Republik Indonesia yang membahas kebijakan kesejahteraan rakyat. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat Muslim Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dengan beban finansial yang lebih ringan.
Sumber: ANTARA News