Indonesia Aktif Mendukung Perlindungan Anak di Era Kecerdasan Buatan Global
Jakarta – Dalam upaya global untuk melindungi generasi muda dari risiko teknologi, Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children's Rights and Protection in the Age of AI. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid setelah Indonesia berpartisipasi dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa. Koalisi internasional ini menghimpun negara-negara yang bersama-sama mendorong standar dan regulasi seragam untuk melindungi hak dan keselamatan anak di tengah perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan. Meutya menjelaskan bahwa acuan bersama yang diharapkan tidak hanya akan memperkuat perlindungan anak, tetapi juga memudahkan penegakan aturan terhadap platform digital dan perusahaan teknologi AI. Indonesia akan mengikuti pertemuan lanjutan koalisi yang dijadwalkan pada November 2026. Menteri menekankan bahwa tanggung jawab menjaga keselamatan anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan melibatkan pemerintah, platform teknologi, industri, orang tua, sekolah, dan komunitas internasional.
Sumber: ANTARA News