Pembiayaan UMKM Mencapai Rp1,949 Triliun pada Juli 2026, Tumbuh 3,09 Persen
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mencatat bahwa pembiayaan UMKM dari berbagai sektor jasa keuangan menunjukkan tren positif dengan total pembiayaan mencapai Rp1.949 triliun per Juli 2026, mengalami pertumbuhan 3,09 persen secara tahunan.
Menurut Dian, tujuan utama perluasan pembiayaan UMKM bukanlah sekadar meningkatkan angka pembiayaan, melainkan menciptakan UMKM yang lebih produktif, kompetitif, dan tangguh menghadapi perubahan pasar. UMKM yang lebih kuat diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sektor perbankan tetap menjadi sumber utama pembiayaan UMKM dengan pangsa 82,62 persen. Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) mencatat pertumbuhan pembiayaan UMKM sebesar 9,92 persen dengan pangsa 17,3 persen. Diversifikasi sumber pembiayaan ini memberikan ruang lebih luas bagi UMKM untuk memilih sumber pendanaan sesuai karakteristik dan tahap perkembangan usahanya.
Dian menekankan bahwa pengembangan UMKM tidak hanya membutuhkan akses pembiayaan, tetapi juga penguatan sumber daya manusia, tata kelola usaha, akses pasar, digitalisasi, dan dukungan regulasi yang kondusif. OJK berkomitmen meningkatkan ketersediaan data komprehensif untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis informasi yang akurat.
Sumber: ANTARA News