DPR Terbuka Terima Aspirasi Publik untuk Penyusunan RUU Pemilu 2029
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memastikan akan terbuka dalam menerima partisipasi publik untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan penetapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu. Dasco meminta Panja segera menjalankan agenda penyusunan RUU dengan langkah pertama menghimpun masukan dari berbagai kalangan.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa Komisi II ditugasi membentuk dua Panja, yakni Panja RUU Pemilu dan Panja RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk). Masing-masing dipimpin seorang Wakil Ketua Komisi II, dan seluruh pimpinan Komisi II tetap menjadi bagian dari pimpinan Panja secara kolektif.
Rifqinizamy menegaskan bahwa kedua Panja akan berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan dalam waktu yang tepat dengan tetap memperhatikan substansi dan partisipasi publik yang bermakna.
Sementara itu, Ketua Panja Bahtra Banong menuturkan bahwa jadwal kerja Panja sudah tersusun, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) selama masa reses. Jadwal dan perkembangan pembahasan akan disampaikan secara terbuka melalui media sosial Komisi II.
Dengan dimulainya kerja Panja, DPR RI menegaskan bahwa aturan main Pemilu 2029 disusun bersama rakyat untuk mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas.
Sumber: ANTARA News