Jejak Harian

Wapres Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Toleransi dan Kerukunan

Politik · 8 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya memperkuat kerukunan, toleransi, dan persatuan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Kongres Nasional ke-V Asosiasi Pendeta Indonesia (API) di Tangerang, Banten.

Gibran menegaskan bahwa keberagaman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia sehingga harus dijaga bersama. Dia mengakui bahwa masih terdapat kasus-kasus intoleransi di sejumlah daerah dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Wapres menekankan pentingnya membangun kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghargai. Pemerintah, menurutnya, memiliki perhatian serius terhadap persoalan intoleransi dan berkomitmen memastikan setiap warga negara memperoleh kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Gibran menekankan bahwa kehadiran negara dalam menjamin kebebasan beragama merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang harus diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Gibran menjelaskan penanganan persoalan yang terjadi di GKPI Rajeg. Menurut Gibran, gereja tidak ditutup, melainkan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih layak dengan bantuan pemerintah daerah sehingga jemaat tetap dapat melaksanakan ibadah secara normal.

Gibran mengingatkan para pemangku kepentingan di daerah agar lebih peka terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap persoalan yang berpotensi memunculkan intoleransi perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Gibran menekankan bahwa kerukunan dan persatuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para rohaniwan.

Akhir kata, Gibran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus saling menguatkan, membantu, dan menghargai perbedaan. Dia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap provokasi dan kabar bohong yang dapat dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.