Jejak Harian

Penempatan Resmi TKI ke Korea Selatan Tetap Berjalan Meski Ada Kasus Jeju

Politik · 9 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menegaskan bahwa kasus perdagangan manusia dan pemberangkatan nonprosedural pekerja Indonesia ke Pulau Jeju tidak akan berdampak terhadap program penempatan resmi tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan. Hal ini karena Jeju bukan merupakan wilayah tujuan yang ditetapkan dalam program penempatan resmi pemerintah.

Menurut penjelasan menteri, warga Indonesia yang bekerja di Jeju diduga diberangkatkan melalui jalur ilegal dengan menggunakan visa turis, kemudian diubah menjadi visa pengungsi atau pencari suaka, padahal tujuan sebenarnya adalah bekerja. Praktik tersebut terindikasi berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang yang sedang ditangani oleh otoritas berwenang Korea Selatan.

Kementerian P2MI terus melakukan pemantauan terhadap situasi warga negara Indonesia di Jeju untuk memastikan perlindungan bagi mereka yang menjadi korban, sambil memperkuat pengawasan di daerah asal untuk mencegah praktik pemberangkatan ilegal. Pemerintah tetap berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan di luar negeri, terlepas dari jalur keberangkatannya, termasuk bantuan hukum, fasilitas konsultasi, dan pemulangan ke tanah air jika diperlukan.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.