KPK Sita Kendaraan Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
Pada hari Selasa, penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Land Cruiser milik Arif Sugiyanto, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kendaraan tersebut diduga digunakan oleh Arif untuk melakukan aktivitas terkait pengumpulan uang yang berkaitan dengan dugaan suap dalam kasus ini.
Kendaraan ini diamankan saat operasi tangkap tangan KPK yang dilakukan pada 14 September 2026 di kawasan Jabodetabek. Operasi OTT tersebut terkait dengan pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelah operasi, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Arif Sugiyanto mantan Bupati Kebumen. Dalam operasi ini, KPK juga melakukan penggeledahan di berbagai lokasi di Jabodetabek dan wilayah lainnya untuk mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
Sumber: ANTARA News