KPK Amankan Rp1,4 Miliar dan Emas dalam Operasi BNPB
Operasi penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghasilkan pengamanan sejumlah aset berharga. Uang tunai yang berhasil diamankan mencapai nilai awal hitungan sekitar Rp1,4 miliar, sementara tim juga mengamankan logam mulia dalam bentuk emas batangan dan tabungan emas dengan jumlah yang masih dalam proses perhitungan.
Operasi yang merupakan penangkapan ke-22 sepanjang tahun 2026 ini menahan 14 orang, di antaranya Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Belasan tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya berasal dari anggaran dana siap pakai untuk penanggulangan kebencanaan.
Juru Bicara KPK menjelaskan bahwa pada malam pelaksanaan operasi, dijadwalkan akan dilakukan paparan di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari para tersangka dalam peristiwa tersebut. Setiap logam mulia yang diamankan akan diverifikasi untuk memastikan kelengkapan barang bukti sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut.
Sumber: ANTARA News