Jejak Harian

Kemenhut Lepasliarkan 3.578 Burung Hasil Penindakan Perdagangan Ilegal

Peristiwa · 16 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Probolinggo, Jawa Timur - Serangkaian pelepasliaran burung dilaksanakan oleh Kementerian Kehutanan bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Total 3.578 burung yang merupakan barang bukti hasil operasi penindakan perdagangan ilegal antarpulau dilepaskan secara bertahap ke habitat alaminya.

Menurut Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, setiap tahap pelepasliaran mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kesiapan satwa untuk hidup mandiri di alam bebas. Sebelum dilepaskan, burung menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan program rehabilitasi untuk memulihkan perilaku alami mereka. Fase pertama telah melepaskan 136 burung di Taman Wisata Alam Tretes, Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan menekankan bahwa status burung sebagai barang bukti tidak menghalangi upaya penyelamatan, karena satwa hidup memerlukan penanganan khusus. Pihaknya berkoordinasi dengan kejaksaan agar pelepasliaran dapat dilakukan tanpa mengurangi kepentingan pembuktian dalam perkara, sehingga penegakan hukum dan penyelamatan satwa berjalan bersama.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.