PDIP Jateng Hormati Proses Hukum dalam Kasus Bupati Klaten
Semarang - Seusai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Klaten, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan posisinya terhadap proses hukum. Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Dolfie menekankan bahwa partai menempatkan hukum di atas segalanya dan meyakini lembaga penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Partai mengingatkan semua kadernya yang mengemban amanah publik untuk selalu mengedepankan prinsip pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan patuh pada peraturan perundang-undangan. PDIP Jawa Tengah juga merekomendasikan kepada pusat partai untuk mengambil langkah penegakan integritas partai berupa sanksi organisasi yang tegas terhadap kader yang terbukti melanggar hukum.
Operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2026 melibatkan Bupati Hamenang dan 20 orang lainnya, dengan penyitaan uang tunai sekitar Rp1,9 miliar. KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi, mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, dan setoran dari perangkat daerah.
Sumber: ANTARA News