Ketua Komisi XI DPR Ingatkan Masyarakat Hindari Perangkap Investasi Ilegal
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten dan Kota Probolinggo, Jawa Timur, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap skema investasi yang tidak memiliki legalitas resmi. Peringatan ini disampaikan dalam kegiatan literasi dan edukasi keuangan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Misbakhun menegaskan bahwa penawaran investasi yang menjanjikan pengembalian dana berlipat ganda dalam waktu sangat singkat, misalnya menjadikan Rp10 juta menjadi Rp15 juta dalam tiga bulan, adalah pertanda kuat dari praktik ilegal. Setiap warga yang menghadapi penawaran semacam ini wajib melakukan pengecekan menyeluruh terhadap legalitas perusahaan dan izin operasional produk keuangan yang ditawarkan.
Dalam edukasi tersebut, Misbakhun juga menjelaskan bahwa keberadaan izin usaha sebuah perusahaan tidak menjamin bahwa seluruh produk atau aktivitas keuangannya telah mendapatkan persetujuan dari otoritas regulasi yang kompeten. Masyarakat, terutama yang memiliki rencana tabungan untuk pendidikan anak atau kebutuhan keluarga jangka panjang, harus terlebih dahulu melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan investasi. OJK juga turut memberikan edukasi konsumen agar mampu mengenali ciri-ciri investasi ilegal dan mengetahui hak-hak mereka sebagai konsumen jasa keuangan.
Sumber: ANTARA News