Jejak Harian

ATR/BPN Luncurkan Platform Peta Digital Bhumi untuk Informasi Pertanahan

Ekonomi · 17 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengembangkan platform peta digital bernama 'Bhumi' yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi pertanahan dengan mudah. Platform ini dapat diakses melalui bhumi.atrbpn.go.id dan menyediakan berbagai data geospasial pertanahan.

Menurut Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral ATR/BPN Hendy Pranabowo, platform Bhumi memungkinkan masyarakat menelusuri lokasi dan melihat informasi geospasial dengan lebih mudah. Fitur utama yang tersedia mencakup peta bidang tanah yang menampilkan gambaran posisi dan bentuk bidang tanah yang telah terpetakan.

Selain itu, platform ini menyediakan informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) yang memberikan gambaran nilai tanah di lokasi tertentu berdasarkan data geospasial. Bhumi ATR/BPN juga menawarkan data 3D satuan rumah susun (strata title) berupa visualisasi unit apartemen dan rumah susun di berbagai kota Indonesia, serta informasi geospasial pertanahan dan tata ruang lainnya.

Platform ini dirancang untuk membantu masyarakat umum, pemerintah, dan profesional yang membutuhkan data geospasial untuk mendukung kegiatan dan perencanaan wilayah. Ketersediaan informasi ini juga mendukung keterbukaan informasi publik di bidang pertanahan. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa peta digital ini berfungsi sebagai sarana penelusuran informasi geospasial dan tidak menggantikan sertipikat tanah atau penetapan resmi mengenai status hukum bidang tanah. Untuk kepastian hukum, masyarakat dapat melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan sesuai prosedur yang berlaku. Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.