DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perubahan Iklim Melibatkan Berbagai Pihak
Proses legislatif untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan iklim terus bergerak maju dengan melibatkan berbagai kelompok kepentingan dan organisasi. Anggota Komisi XII DPR Rocky Candra menyebutkan bahwa RUU tersebut sedang memasuki tahap diskusi intensif dengan organisasi non-pemerintah dan berbagai pihak yang fokus pada isu perubahan iklim.
Rancangan undang-undang ini digagas untuk menentukan arah dan sikap negara dalam menghadapi krisis iklim secara nasional. Latar belakang lahirnya RUU ini adalah sejumlah kejadian cuaca ekstrem dan anomali iklim yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Sebagai contoh, wilayah seperti Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau mengalami kebakaran hutan yang parah, sementara di saat yang sama Sumatera Barat menghadapi bencana banjir besar.
Rocky juga menekankan perlunya pelaksanaan program kampung iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di berbagai daerah. Hingga saat ini, Jambi memiliki 30 program kampung iklim yang didorong untuk menjadi lebih ramah lingkungan, optimal dalam pengelolaan sampah, dan aktif melakukan perbaikan tata kelola lingkungan.
Selain pengelolaan sampah rumah tangga, sosialisasi mengenai pengelolaan kawasan gambut, pelestarian hutan mangrove, dan perlindungan hutan secara keseluruhan juga menjadi fokus utama. Provinsi Jambi, yang memiliki area gambut yang luas, memerlukan penanganan khusus dalam menjaga kualitas lingkungan.
Dewan Perwakilan Daerah juga memberikan perhatian pada sejumlah isu strategis terkait lingkungan, termasuk pengelolaan sampah nasional, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan.
Sumber: ANTARA News