BI: Permintaan Renminbi di Pasar Domestik Setara 38,9 Miliar Dolar AS
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan permintaan terhadap mata uang Tiongkok atau renminbi (RMB) di pasar domestik mencapai nilai ekuivalen 38,9 miliar dolar AS berdasarkan data per Juli 2026.
Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono, mengatakan BI sebelumnya memproyeksikan permintaan tersebut mencapai sekitar 40 miliar dolar AS per tahun. Namun hingga Juli, realisasinya sudah hampir mencapai 100 persen dari proyeksi tersebut.
"Kita masih ada sekitar lima bulan lagi. Jadi permintaan renminbi ini memang sangat besar," kata Thomas dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
BI telah mengeluarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026 tentang penyelesaian transaksi bilateral Indonesia-Tiongkok menggunakan rupiah dan renminbi melalui bank, serta menyepakati pembentukan Renminbi Clearing Bank di Indonesia bersama People's Bank of China.
Sumber: ANTARA News (antaranews.com).