Jejak Harian

Pembahasan RUU Pemilu di DPR: Fokus pada Kualitas Demokrasi dan Partisipasi Warga

Politik · 18 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Panitia Kerja RUU Pemilu yang dibentuk DPR RI pada 29 September resmi dimulai dengan penetapan ketua pada 8 Oktober 2026. Pimpinan DPR menegaskan bahwa pembahasan akan mengutamakan kepentingan demokrasi, kedaulatan rakyat, kepastian hukum, serta prinsip pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.\n\nProses penyusunan undang-undang pemilu merupakan momen krusial bagi kualitas demokrasi Indonesia. Pengalaman menunjukkan bahwa aturan main pemilu bukan hanya sekadar teknis penghitungan suara, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai fundamental tentang kesetaraan dan partisipasi rakyat.\n\nPanja RUU Pemilu telah mengidentifikasi sepuluh isu strategis yang akan dibahas, mencakup sistem pemilu, struktur lembaga perwakilan, ambang batas parlemen, keserentakan pemilu, pemilihan presiden, penggunaan teknologi, perlindungan hak pilih, kelembagaan penyelenggara, dan penegakan hukum pemilu. DPR juga membuka ruang untuk masukan dari masyarakat, partai politik, akademisi, dan kelompok-kelompok terkait.\n\nSumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.