Jejak Harian

Anggota TNI Ditahan Terkait Peredaran Narkoba Sabu-Sabu 46 Kilogram di Riau

Peristiwa · 20 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Tuanku Tambusai menahan seorang prajurit TNI dalam kasus peredaran 46.93 kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru, Riau. Komandan Pomdam menegaskan dengan tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota TNI yang melakukan penyalahgunaan narkotika atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Prajurit yang bersangkutan, yang bertugas sebagai Babinsa di wilayah Langkat, Sumatera Utara, akan ditindak secara tegas, profesional, dan objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komandan Pomdam mengatakan anggota TNI tersebut terancam akan dipecat sesuai ketentuan yang berlaku, namun meminta semua pihak tetap menghormati proses peradilan yang sedang berjalan.

Sebelumnya, Polda Riau telah mengungkap peredaran sabu seberat 46.93 kilogram dan menangkap dua tersangka lain pada 10 Oktober di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai. Dari penggeledahan mobil tersangka, petugas menemukan 47 bungkus sabu dalam empat tas ransel serta satu pucuk senjata api beserta amunisi. Sabu diduga berasal dari jaringan internasional dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Riau dan Medan, Sumatera Utara.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.