Golkar Tegaskan Prinsip Praduga Tak Bersalah Terkait Polemik Ijazah Gibran
Dalam pidato pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Ke-62 Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Ketua Umum Bahlil Lahadalia menyampaikan sikap partai terhadap berbagai dinamika politik terkini. Bahlil menekankan bahwa sebagai negara yang menjunjung supremasi hukum, Indonesia dan Partai Golkar harus menghargai proses hukum dan tetap mematuhi semua mekanisme yang berlaku.
Menurut Bahlil, isu yang menjadi polemik publik baru-baru ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar. Pihak-pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi adalah warga yang berusaha memperjuangkan interpretasi atau pandangan mereka mengenai ketentuan yang berlaku.
Partai Golkar akan menunggu dan memantau proses hukum lebih lanjut sebelum memberikan penilaian mendalam. Bahlil menggarisbawahi bahwa selama persoalan masih berada dalam ranah hukum, semua pihak perlu menunjukkan rasa hormat terhadap proses yang sedang berlangsung.
Belakangan, Mahkamah Konstitusi menyampaikan dalam sidang putusan mereka tidak menemukan dokumen yang menunjukkan kepemilikan ijazah sekolah menengah dari luar negeri. Namun, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap menyatakan hormat terhadap putusan tersebut dan berkomitmen fokus melaksanakan visi dan program pemerintah.
Sumber: ANTARA News