Rupiah Menguat ke Rp17.992 Seiring Pencabutan Sanksi AS terhadap Rusia
Jakarta (ANTARA) - Pada penutupan perdagangan Selasa, nilai tukar rupiah menunjukkan pergerakan positif dengan menguat 54 poin dibandingkan hari sebelumnya menjadi Rp17.992 per dolar. Penguatan ini merupakan respons pasar terhadap keputusan kebijakan perdagangan internasional.
Analis mata uang menjelaskan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat untuk mencabut sejumlah sanksi dan tarif utama yang berkaitan dengan Rusia memberikan dampak positif pada sentimen pasar global, termasuk pasar valuta asing Indonesia. Penerbitan perintah eksekutif mencerminkan perubahan arah kebijakan perdagangan bilateral.
Di samping itu, situasi di kawasan Timur Tengah yang masih tegang juga mempengaruhi dinamika pasar. Konflik berkepanjangan antara pihak Yaman dengan Arab Saudi terus meningkatkan kekhawatiran tentang stabilitas kawasan dan pasokan energi global, yang pada akhirnya berpengaruh pada harga minyak dan pergerakan mata uang regional.
Bank Indonesia juga mencatat peningkatan nilai rupiah dalam indeks JISDOR menjadi Rp18.006 per dolar, menunjukkan tren penguatan yang konsisten di pasar.
Sumber: ANTARA News