Jejak Harian

Menteri HAM Tegaskan Hak 7.000 Korban Pelanggaran HAM Berat Akan Segera Dipulihkan

Peristiwa · 21 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengumumkan bahwa proses pemulihan hak bagi ribuan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu akan dimulai setelah Presiden menandatangani revisi Instruksi Presiden yang telah disiapkan oleh kementeriannya.

Menurut Pigai, sekitar 7.000 korban pelanggaran HAM berat telah diidentifikasi oleh Komnas HAM, namun baru 600 di antaranya yang telah menerima pemulihan dari negara. Draf instruksi presiden yang telah disampaikan ke Istana akan mengatur mekanisme pemberian bantuan pemulihan yang melibatkan berbagai kementerian, mulai dari pemberian perumahan melalui Kementerian Perumahan, bantuan sosial via Kementerian Sosial, hingga bantuan pendidikan dan haji.

Menteri menekankan bahwa semua penerima manfaat harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu sebelum bantuan dapat disalurkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dengan pendekatan keadilan restoratif.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.