Jejak Harian

Pemerintah Bentuk Gugus Tugas untuk Implementasi Regulasi Kecerdasan Buatan Nasional

Peristiwa · 21 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan rencana pembentukan Gugus Tugas Koordinasi Kecerdasan Buatan (AI) Nasional untuk memastikan implementasi regulasi AI berjalan dengan efektif dan terkoordinasi.

Ketua Tim Regulasi Kemkomdigi, Irma Handayani, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Buatan Nasional dan Etika Kecerdasan Buatan. Gugus tugas ini dirancang untuk mengorkestra pelaksanaan kedua peraturan tersebut dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, tidak hanya dari kementerian dan lembaga pemerintah, tetapi juga pelaku industri, akademisi, asosiasi, organisasi masyarakat sipil, dan media.

Peta jalan AI nasional difokuskan pada tiga pilar utama: pengembangan talenta, riset, serta infrastruktur dan data, dengan tujuan mendorong inovasi dan membangun ekosistem AI yang kuat. Di sisi lain, peraturan tentang etika AI dibuat untuk memastikan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tersebut tetap berjalan secara etis dan bertanggung jawab, mengingat potensi risiko yang dapat ditimbulkan.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.