Polisi Periksa Kepala Kamar Mesin dan Kru KMP Batumandi Terkait Penyebab Kebakaran
Tim penyidik Direktorat Polairud Polda Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi dalam kasus kebakaran dan tenggelamnya Kapal Motor Penumpang Batumandi di perairan Pelabuhan Merak, Cilegon, yang terjadi pada hari Rabu. Saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak termasuk penumpang kapal, pengemudi bus, kepala kamar mesin, hingga anggota kru kapal.
Pemeriksaan dilakukan sejak kapal pertama kali dilaporkan mengalami kebakaran hingga akhirnya kapal karam. Namun, tim penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara secara menyeluruh karena kondisi kapal pasca kebakaran masih memiliki suhu yang tinggi dan dinilai berbahaya bagi keselamatan personel penyelidik.
Kabidhumas Polda Banten menjelaskan bahwa pemaksaan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara terlalu dini setelah kejadian kebakaran berpotensi mengancam keselamatan tim penyelidik. Oleh karena itu, pemeriksaan tempat kejadian perkara ditunda hingga kondisi memungkinkan.
Saat ini fokus penyelidikan adalah pada pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan keterangan. Polda Banten juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Merak untuk memastikan alur pelayaran tetap aman pasca tenggelamnya kapal. Selanjutnya, Polda Banten berencana menggandeng PT ASDP Indonesia Ferry untuk mengupayakan pengapungan kembali bangkai kapal guna mendukung proses pemeriksaan tempat kejadian perkara yang komprehensif.
Sumber: ANTARA News