Jejak Harian

Pemerintah Revisi Regulasi Impor Minyak Mentah Dari Berbagai Negara

Ekonomi · 23 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyelesaikan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme pengadaan dan impor minyak mentah bagi ketahanan energi nasional. Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, revisi ini diperlukan untuk memperkuat proses impor dari berbagai sumber negara, mengingat dinamika pasar global yang kompleks.

Laode menjelaskan bahwa dalam prosesnya, revisi peraturan ini memberikan peran lebih besar kepada Badan Layanan Umum (BLU) sebagai bagian dari memperkuat tata kelola pengadaan minyak. Revisi dilakukan karena tantangan faktual dalam proses pengadaan dan impor yang tidak lagi sederhana, terutama mengingat kondisi geopolitik internasional yang terus berubah.

Realisasi impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia, yang merupakan komitmen hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Rusia, menjadi bagian dari strategi ini. Pemerintah masih menyiapkan skema dan regulasi tambahan untuk mengimpor produk minyak dari Rusia, karena produk tersebut memerlukan perlakuan khusus. Pertamina, sebagai BUMN di bidang migas, harus mempertimbangkan komitmennya terhadap obligasi global dalam setiap transaksi impor.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.