Sumatera Utara Capai Surplus Panen Beras Sebesar 27.633 Ton Hingga Oktober 2026
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaporkan bahwa neraca ketersediaan dan kebutuhan beras provinsi hingga bulan Oktober 2026 mengalami surplus positif sebesar 27.633 ton. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, menjelaskan bahwa kebutuhan beras untuk Oktober mencapai 116.433 ton, sementara produksi yang berhasil dicapai adalah 144.066 ton.
Di sektor hortikultura, Sumut juga mencatat produksi yang menggembirakan. Produksi cabai merah mencapai 14.213 ton, jauh melampaui kebutuhan sebesar 9.855 ton, sementara cabai rawit menghasilkan 7.594 ton dari kebutuhan 3.712 ton. Sektor peternakan juga berkontribusi signifikan dengan produksi daging sapi mencapai 1.773 ton, daging ayam ras 20.383 ton, dan telur ayam ras 53.810 ton.
Untuk mencapai produktivitas ini, Pemprov Sumut telah menjalankan Program Strategis Daerah (PSD) yang membangun kawasan pertanian terpadu untuk berbagai komoditas termasuk padi, jagung, cabai merah, bawang merah, dan sapi potong. Program ini melibatkan satu kelompok tani per kawasan yang dilengkapi dengan paket bantuan lengkap serta kemitraan dengan BUMD sebagai pembeli tetap. Tanaman padi sudah tersebar di 10 kawasan seluas 300 hektare dengan panen yang telah mencapai 327,95 ton dari 44,5 hektare. Jagung ditanam di 13 kawasan seluas 260 hektare dengan panen mencapai 345,6 ton dari 43 hektare.
Sumber: ANTARA News