ESDM Riau Persilakan Warga Kuansing Urus Izin Pertambangan Rakyat
Pemerintah Provinsi Riau membuka ruang bagi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi yang ingin mengelola wilayah pertambangan rakyat secara legal. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Ismon Diondo Simatupang, mempersilakan masyarakat maupun koperasi di Kuansing segera mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Namun proses penerbitan IPR hingga kini belum berjalan secepat yang diharapkan. Ismon menyebut perubahan regulasi menjadi salah satu kendala, karena petunjuk teknis penerbitan IPR harus lebih dulu diselaraskan dengan aturan terbaru.
"Jadi juknisnya harus disesuaikan dengan regulasi," ujar Ismon usai Konferensi Pers Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 Polda Riau, Selasa (18/8/2026).
Sumber: Tribunpekanbaru.com.