Jejak Harian

Kementerian Pertanian Targetkan Asuransi Usaha Tani Padi 100 Ribu Hektare

Ekonomi · 26 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Kementerian Pertanian telah menetapkan target ambisius untuk melindungi petani padi dari risiko usaha tani melalui program asuransi. Dalam skema yang dirancang, premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam akan mendapat subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp140 ribu, sementara petani menanggung sisa sebesar Rp36.000 per hektare.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa program ini merupakan respons terhadap tantangan keberlanjutan produksi akibat perubahan iklim yang semakin ekstrem. Asuransi diharapkan membantu petani menghadapi risiko yang tercakup dalam program, namun pelaksanaannya memerlukan pendataan yang akurat, kemudahan pendaftaran, verifikasi kerusakan, dan pembayaran klaim sesuai ketentuan.

Perlindungan tersebut harus berjalan bersama dengan pembangunan irigasi, penyediaan benih berkualitas, pengelolaan air yang baik, serta pendampingan pertanian yang berkelanjutan. Menteri menekankan bahwa petani tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko iklim sendirian. Dengan jaminan asuransi, petani akan lebih bergairah meningkatkan produksi dan membuka peluang untuk mengembangkan pasar serta meningkatkan nilai tambah hasil pertanian.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.