Jejak Harian

Pemerintah Diskusikan Perluasan Definisi Tindak Pidana Korupsi

Peristiwa · 26 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Kementerian Hukum menyiapkan materi komprehensif terkait penyempurnaan definisi dan cakupan tindak pidana korupsi dalam sistem hukum nasional. Pertemuan tingkat puncak membahas berbagai aspek praktik ekonomi yang merugikan keuangan negara namun belum sepenuhnya tercakup dalam ketentuan hukum yang ada.

Upaya pengayaan definisi korupsi mencakup fenomena seperti pelaporan ekspor yang tidak akurat, manipulasi pajak, dan berbagai bentuk penipuan komersial yang secara substansial mengalihkan aset publik. Pemerintah berupaya menyelaraskan kerangka hukum nasional dengan standar perjanjian internasional yang telah ditandatangani untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan.

Penyempurnaan aturan hukum ini ditujukan bukan untuk meringankan ancaman pidana, melainkan untuk memperluas jangkauan penerapan dan meningkatkan kapasitas penyidikan atas berbagai bentuk kerugian ekonomi negara yang selama ini masih berada dalam zona abu-abu regulasi.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.