Menteri Pertanian Tegas Tindak Pengoplosan Beras Subsidi Menjadi Premium untuk Cegah Kerugian Rakyat Miskin
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan tindakan tegas terhadap dugaan praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi menjadi beras premium, sebuah tindakan yang dinilai tidak manusiawi dan merugikan masyarakat berpenghasilan terendah.
Dalam inspeksi mendadak di Toko Beras Kayumanis, Jakarta Timur, ditemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi sebanyak 600 ton yang dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan margin keuntungan yang signifikan. Beras bersubsidi seharusnya dijual Rp12.500 per kilogram namun dipasarkan sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram.
Pemerintah memberikan subsidi terhadap beras SPHP sebesar Rp6.000 per kilogram untuk memastikan akses pangan terjangkau bagi kelompok masyarakat ekonomi terbawah, khususnya penerima manfaat dari desil satu hingga lima. Penyalahgunaan komoditas ini tidak hanya merugikan masyarakat penerima manfaat tetapi juga mengganggu upaya pemerintah menjaga kestabilan harga beras nasional.
Mentan menyatakan bahwa program beras subsidi merupakan instrumen vital pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan, mengingat krisis pangan dapat berdampak pada krisis politik dan konflik sosial. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan produksi pangan dan menjaga ketersediaan beras, terutama di tengah tantangan krisis pangan global.
Mentan mengapresiasi keberhasilan institusi kepolisian dalam mengungkap praktik pengoplosan dan meminta aparat penegak hukum memastikan pelaku bertanggung jawab agar beras SPHP tetap menjadi instrumen perlindungan masyarakat.
Sumber: ANTARA News