Jejak Harian

Pemerintah Persiapkan Regulasi Turunan Pusat Finansial Internasional Indonesia di Jakarta

Ekonomi · 29 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Pemerintah Indonesia terus mempersiapkan regulasi turunan untuk pendirian Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan dimulai dari Jakarta sebagai lokasi pertama, diikuti Bali sebagai lokasi pengembangan berikutnya. Pengembangan PFII mengacu pada model yang sukses diterapkan Dubai International Financial Center.

Jakarta dipilih sebagai lokasi awal karena dianggap memiliki kesiapan sebagai kota global, meskipun masih ada beberapa pekerjaan yang perlu diselesaikan seperti penyiapan infrastruktur regulasi, aturan turunan, dan sumber daya manusia yang kompeten.

Meski undang-undang dasar PFII telah selesai, masih diperlukan peraturan pelaksana dan persiapan personel yang memadai. Salah satu aspek penting dalam pengembangan PFII adalah mekanisme penyelesaian sengketa yang menerapkan sistem dua tingkat, sehingga upaya banding hanya dapat dilakukan satu kali.

Para hakim nantinya akan ditunjuk oleh Mahkamah Agung dengan penerapan mekanisme yang mengadopsi karakteristik sistem hukum internasional, termasuk elemen yang menyerupai sistem common law. Pemerintah akan menerapkan sistem yang kedap celah untuk mendukung investasi internasional, meski tidak membedakan antara sistem continental dan common law.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan pusat finansial yang kompetitif dan menarik bagi investor internasional, dengan dukungan infrastruktur hukum yang solid dan mekanisme dispute settlement yang jelas.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.