Gubernur Jabar Peringatkan Risiko Bencana Akibat Alih Fungsi Kebun Teh
Peringatan disampaikan menyusul penemuan sekitar 5.000 pohon teh ditebang tanpa izin di lahan milik PTPN I Regional 2, Pangalengan, Kabupaten Bandung. Tindakan perusakan lahan itu memicu protes dari Aliansi Petani Pangalengan.
Gubernur menekankan bahwa fokus utamanya bukan pada konflik agraria yang mendasari insiden tersebut, melainkan pada hilangnya vegetasi dengan fungsi konservasi penting. Pohon teh memiliki akar kuat yang mampu menahan tanah dan mencegah bencana alam di kawasan lereng pegunungan.
Menurut gubernur, alih fungsi lahan berulang dari perkebunan teh ke sayuran komersial sering dimanfaatkan kelompok berkepentingan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat lokal. Dia menekankan pentingnya kesadaran petani untuk tidak menjadi instrumen pihak yang hanya menguntungkan diri sendiri tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
Pemprov Jawa Barat menegaskan perlindungan vegetasi teh di Pangalengan dan Ciwidey bersifat absolut, mengingat dampak jangka panjangnya terhadap keamanan lingkungan dan pencegahan bencana di masa depan. Penyelarasan antar lembaga menjadi kunci untuk menekan risiko longsor dan menjaga kelestarian lingkungan berkelanjutan.
Sumber: ANTARA News