Jejak Harian

Wamendagri Bima Arya Jelaskan Insentif Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi Bukan Hanya MBG

Politik · 30 Oktober 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Kementerian Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Bima Arya Sugiarto mengklarifikasi pemberian insentif kepada pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian kinerja yang baik. Insentif sebesar Rp1 triliun ini dialokasikan berdasarkan berbagai indikator pencapaian, mulai dari keberhasilan menurunkan angka stunting dan pengangguran hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

Menurut Bima Arya, parameter penilaian daerah yang layak menerima apresiasi juga mencakup implementasi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah dan lingkungan, serta pengendalian inflasi. Penambahan kriteria MBG sebagai parameter penilaian akan dimulai tahun depan, dengan memperhatikan ketepatan sasaran penerima manfaat dan kemampuan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi lokal melalui program tersebut.

Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa pemberian insentif merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kemampuan keuangan daerah, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan fiskal. Dana insentif bersumber dari Kementerian Keuangan dan ditransfer langsung ke kas daerah, dengan syarat daerah penerima harus mengusulkan rencana penggunaan anggaran agar pemanfaatannya tepat sasaran dan transparan.

Pada gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi tahun 2026, sekira 270 kabupaten dan kota telah menerima insentif tersebut. Besaran apresiasi untuk kategori penilaian terdiri atas Rp3 miliar bagi pemenang pertama, Rp2 miliar bagi pemenang kedua, dan Rp1 miliar bagi pemenang ketiga.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.