Program Pengumpulan Minyak Jelantah di Cilacap Memberdayakan Ekonomi Rumah Tangga
Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2026 - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas bersama oleh Kementerian Koperasi dan PT Pertamina Patra Niaga telah mendapat sambutan positif dari warga Desa Dawuhan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Inisiatif ini mengajak masyarakat untuk mengumpulkan minyak sisa goreng dengan imbalan kompensasi finansial langsung.
PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa minyak jelantah yang berhasil dikumpulkan melalui KDKMP akan diproses lebih lanjut untuk menghasilkan bahan bakar yang ramah lingkungan, termasuk bioavtur untuk industri penerbangan dan green gasoline untuk transportasi.
Mekanisme program ini dirancang agar warga mendapatkan manfaat ganda. Pertama, mereka memperoleh tambahan penghasilan dengan menukarkan minyak jelantah dengan uang tunai. Kedua, kegiatan ini turut berkontribusi pada upaya pelestarian lingkungan dengan mengurangi limbah minyak goreng yang biasanya dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan desa.
Samini, seorang warga Desa Dawuhan, mengungkapkan antusiasmenya terhadap kehadiran program ini. Menurutnya, limbah minyak goreng selama ini menjadi persoalan lingkungan karena kerap dibuang tanpa pemrosesan yang tepat. Kini, dengan kehadiran KDKMP sebagai pusat penampung, sisa minyak goreng yang tadinya tidak bernilai ekonomis dapat dikonversi menjadi sumber penghasilan tambahan.
Yati, warga lainnya, menyatakan bahwa program ini juga memiliki nilai edukatif. Banyak ibu rumah tangga yang sebelumnya tidak mengetahui bahaya kesehatan dari menggunakan kembali minyak goreng berkali-kali. Kini mereka lebih sadar untuk mengumpulkan sisa minyak goreng dan menyetorkannya ke koperasi desa, sehingga menciptakan dampak positif bagi kesehatan keluarga sekaligus lingkungan.
Para pemimpin koperasi desa melaporkan respons luar biasa dari masyarakat sejak sosialisasi program dilakukan minggu lalu, menandakan kesiapan warga untuk terlibat aktif dalam inisiatif ekonomi sirkular yang berkelanjutan.
Sumber: ANTARA News