BEI Terapkan Pemeriksaan Acak Kepemilikan Saham Emiten
Bursa Efek Indonesia mengumumkan rencana pemeriksaan acak (random checking) terhadap kepemilikan saham publik dan data pihak terafiliasi yang dilaporkan perusahaan tercatat. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa upaya penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari respons terhadap evaluasi MSCI terkait transparansi dan kualitas data kepemilikan saham di pasar modal Indonesia.
BEI telah mengingatkan seluruh emiten tentang pentingnya laporan yang akurat mengenai free float dan status afiliasi pemegang saham. Apabila ditemukan pelanggaran, BEI siap mengambil tindakan tegas terhadap direksi yang bertanggung jawab. Selain pemeriksaan acak, BEI juga memperluas keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, termasuk pengumuman nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen beserta klasifikasi investor mereka.
BEI telah mengembangkan klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan tipe menjadi 39 tipe investor untuk meningkatkan granularitas dan kualitas data. Ke depan, BEI juga akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi masing-masing pemegang saham. Rangkaian reformasi transparansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dan memastikan akurasi informasi bagi seluruh pelaku pasar.
Sumber: ANTARA News