BP BUMN Tingkatkan Modal Dasar PT DSI Menjadi Rp4 Triliun
Badan Pengaturan BUMN meningkatkan modal dasar PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi Rp4 triliun seiring penguatan modal disetor menjadi Rp1 triliun pada 25 Mei 2026. Peningkatan ini mendukung pelaksanaan mandat PT DSI sebagai perantara tunggal ekspor minyak kelapa sawit mentah, batu bara, dan paduan besi.
Wakil Kepala BP BUMN Aminduddin Ma'ruf menjelaskan struktur kepemilikan DSI dipegang oleh Danantara sebesar 99 persen saham Seri B dan BP BUMN sebesar 1 persen saham Seri A sebagai perwakilan negara.
PT DSI telah mempersiapkan kapasitas perusahaan dengan pembangunan sistem dan infrastruktur pendukung. Organisasi PT DSI juga diperkuat melalui pengangkatan jajaran direksi dan komisaris profesional.
Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2027. Selama masa transisi sejak 1 Juni 2026, semua pemeriksaan dokumen ekspor dilakukan melalui Portal DSI yang terhubung dengan sistem bea dan cukai serta sistem National Single Window.
Sumber: ANTARA News