Jejak Harian

Polisi Tangkap Tersangka Kedua Kasus Pembakaran Tempat Usaha di Sukoharjo

Peristiwa · 8 November 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Polisi menangkap tersangka kedua dalam kasus pembakaran dan perusakan sebuah tempat usaha di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada 12 September 2026.

Tersangka kedua, yang disebut sebagai tersangka I, ditangkap di Solo pada Jumat (6/11/2026). Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra menyatakan tersangka diduga berperan mengajak sejumlah orang untuk melakukan pembakaran dan perusakan tempat usaha tersebut. Tersangka juga diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme.

Sebelumnya, tersangka pertama berinisial S telah ditangkap pada 19 Oktober 2026. Pada 27 Oktober 2026, polisi juga melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Sukoharjo dan Karanganyar, sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Kedua tersangka kini ditahan di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.