Jejak Harian

Polda DIY Sita Lebih dari 6.000 Botol Miras Ilegal, Mayoritas dari Industri Rumahan di Bantul

Peristiwa · 8 November 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menyita 6.182 botol minuman beralkohol ilegal dalam operasi yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 6 November 2026. Barang bukti terdiri atas 2.164 botol minuman beralkohol pabrikan, 4.018 botol plastik minuman oplosan, 57 galon air mineral, dan 114 jeriken alkohol murni.

Penyitaan terbesar terjadi di Kabupaten Bantul, tempat polisi menemukan empat lokasi produksi rumahan. Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Arie Fadlani menjelaskan bahwa industri rumahan itu membuat minuman dengan mencampur alkohol murni, air mineral, dan perasa minuman.

Alkohol murni tersebut diperoleh dari sejumlah toko dengan keterangan palsu bahwa bahan itu dipakai untuk membuat parfum. Polisi kini menyelidiki bagaimana penjual bisa melepas bahan tersebut dengan keterangan palsu itu.

Operasi dilakukan bersama polres jajaran, pengadilan negeri, dan kejaksaan.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.