Jejak Harian

Pemerintah Ketat Awasi Distribusi Jagung dan Usaha Integrator untuk Lindungi Peternak

Ekonomi · 8 November 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Jakarta, Pemerintah memperketat pengawasan pada distribusi jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta pengusaha integrator untuk memberikan perlindungan kepada peternak ayam rakyat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh memperkuat manajemen industri perunggasan dari hulu ke hilir.

Melalui Perum Bulog, pemerintah telah menyalurkan jagung SPHP dengan tujuan mengurangi beban biaya produksi peternak. Namun, distribusi tersebut memerlukan pengawalan intensif agar manfaatnya benar-benar sampai ke peternak rakyat yang membutuhkan.

Dari hasil diskusi dengan kelompok peternak, persoalan yang dihadapi tidak hanya terbatas pada ketersediaan pakan berbiaya terjangkau. Para peternak juga menghadapi tekanan pada harga telur di tingkat produsen, sehingga meskipun biaya jagung turun, mereka tetap kesulitan menutup biaya operasional. Selain itu, peternak meminta jaminan bahwa pengusaha integrator beroperasi sesuai peraturan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang penyediaan dan pengawasan ayam ras serta telur konsumsi.

Kementerian Pertanian berkomitmen menjalankan pola ekosistem perunggasan yang seimbang, memastikan petani memperoleh kepastian pasar, peternak rakyat mendapat akses bahan baku pakan yang terjangkau, dan semua pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan. Pengawasan di lapangan menjadi kunci penting untuk mewujudkan komitmen tersebut.

Sumber: ANTARA News

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.