Jejak Harian

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur

Daerah · 2 September 2026 · ✍️ Tim Redaksi Jejak Harian

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melalui keputusan Dewan Komisioner OJK tertanggal 1 September 2026.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman menyampaikan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Bank tersebut sebelumnya sempat berstatus BPR Syariah Dalam Penyehatan sejak Agustus 2025 karena rasio kewajiban pemenuhan modal minimum berada di angka negatif 7,56 persen, sebelum akhirnya ditetapkan berstatus Dalam Resolusi pada 13 Agustus 2026 setelah waktu penyehatan yang diberikan tidak membuahkan hasil.

Sumber: ANTARA News.

Mengalihkan ke halaman interaktif...
Jika tidak teralihkan, klik di sini.